Pentingnya Ketahanan Pangan

Menurut UU 18 tahun 2012 tentang pangan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama., keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Dalam Sustainable Development Goals (SDGs) poin kedua, yaitu yaitu menghilangkan kelaparan (zero hunger), diharapkan segala bentuk kelaparan di dunia dapat berakhir, sehingga tiap individu berhak mendapatkan akses pangan yang layak (Vitriana, dkk., 2022). Ketahanan pangan yang kuat sangat diperlukan sebagai upaya untuk membentuk sumber daya manusia yang sehat, aktif dan produktif, sesuai dengan tujuan akhir dari pembangunan ketahanan pangan nasional oleh Food Agriculture Organization (FAO), yaitu membangun manusia-manusia yang bisa hidup dengan kualitas hidup yang lebih baik. Ketahanan pangan juga merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan (Shi & Xiao, 2022). Jika keadaan pangan suatu negara buruk maka akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang juga akan berdampak pada munculnya masalah ekonomi.

Indeks Ketahanan Pangan

Untuk mengetahui tingkat ketahanan pangan suatu wilayah serta faktor-faktor pendukungnya telah dikembangkan beberapa indikator dalam bentuk indeks ketahanan pangan (Zamrodah, 2020). Di Indonesia, data resmi indeks ketahanan pangan dikelola dan dipublikasikan oleh Badan Ketahanan Pangan, Kementrian Pertanian yang dirilis tiap tahun dengan level terkecil penyajian data adalah kabupaten/kota

Data yang digunakan untuk menyusun indeks ketahanan pangan berasal dari berbagai kementerian/lembaga, yaitu kementrian pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementrian kesehatan. Pengumpulan data yang digunakan menggunakan survei sampel yang memiliki berbagai keterbatasan, seperti biaya yang mahal, cakupan yang terbatas, serta membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyajikan data tersebut. Akibatnya, data resmi indeks ketahanan pangan di Indonesia hanya dapat dirilis tiap tahun dengan level terkecil adalah kabupaten/kota. Sementara, pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan yang sesuai dalam menangani bahkan mencegah kerentanan pangan di suatu wilayah. Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif data yang dapat menggambarkan indeks ketahanan pangan yang memiliki cakupan yang lebih granular, dapat diperbaharui lebih cepat dengan biaya yang lebih rendah sehingga dapat digunakan untuk memantau indeks ketahanan pangan yang lebih granular dan up to date untuk mendukung pengambilan kebijakan mengenai ketahanan pangan yang lebih akurat.

Usulan Data Alternatif

Ketersediaan informasi dari data citra satelit dan big data geospasial dapat memberikan solusi atas keterbatasan data indeks ketahanan pangan yang ada. Berikut data yang digunakan dalam membangun estimasi indeks ketahanan pangan granular.

Big Data Geospasial

Metodologi

Alur Penelitian

Hasil Pemetaan Estimasi Indeks Ketahanan Pangan Granular Level Grid 2.5 Km

Dalam penelitian ini didapatkan model Random Forest Regression (RFR) sebagai model terbaik untuk melakukan estimasi indeks ketahanan pangan yang selanjutnya diimplementasikan ke dalam map dashboard.

Dashboard Pemetaan Estimasi Indeks Ketahanan Pangan Kalimantan Barat Level Grid 2.5 Km
Visit Food Security Index Map Dashboard!